Tampilkan postingan dengan label Rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Februari 2016

PNS Beli Rumah

Seorang PNS untuk setingkat kasi rata-rata gajinya 3-4 Juta, plus tunjangan taruh lah 5 Juta.  Kalau PNS jarang telat kawinnya, makanya jarang bujangan apalagi setingkat kasi.  Aturannya suami istri gak boleh dua-duanya PNS, jadi pendapatan segitu buat menghidupin keluarga. Lain cerita kalau istri dagang, dan umumnya sambilan aja, kalau sambilan berapa paling dapatnya.

Kalau seorang PNS bisa nabung untuk rumah bisa 50% dari pendapatan itu bagus...  taruh lah 2-3 Juta.  Berarti dalam 20 tahun bisa kebeli rumah dengan harga Rp. 400 Jutaan untuk tipe 36.
  
Rumusnya : 12 bulan x 20 (tahun) x 40-60% pendapatan ....

Sebagai akibat buat beli mobil gak ada pos nya... kalau pun maksa ya beli mobil bekas di harga maksimal 100 Juta.


Tapi kenyataannya, banyak PNS yang rumahnya dan mobilnya (tipe 60-an) mendekatin 1 milyar atau lebih. Tentu bila dipake rumus tadi gak bakal masuk.  Untuk kasus tertentu mungkin masih bisa logis, seperti : punya istri kaya, turunan orang kaya dan sejenisnya....

Terus pakai rumus yang mana?

Mengapa Rumah gak Terbeli?

Untuk saat ini, harga rumah dengan tipe 21 (itu pun nun jauh di sana) taruh lah di harga Rp. 200.000.000,-.  Kalau seorang dengan pendapatan Rp. 2.000.000,- / bulan kira-kira kebeli? Kalau uangnya ia tabung semua (terus dia puasa, sisanya mungkin ngemis dan sejenisnya).  Setahun kira-kira bisa nabung Rp. 24.000.000, dan sepuluh tahun taruhlah dapat 240 juta (tapi imposible).

Untuk bisa hidup, dengan biaya makan sehari Rp. 30 ribu (versi minimal), sebulan sudah 900 ribu.. itu untuk bujangan....  untuk bujangan mungkin cara menghabiskan duitnya lebih boros ..... nyisa 0 rupiah.

Kalau udah nikah, dan kebetulan keduanya kerja dan masing-masing punya gaji minimal 2 juta mungkin bisa lah nabung 2 juta / bulan dan sepuluh tahun terkumpul 240 Juta.

Setelah 10 tahun kemudian dollarnya naik gimana? terus harga rumah naik gimana?

Kesimpulan nya gaji yang minimal banget perlu dihitung ulang dengan memperhitungkan komponen kebutuhan pokok....

Realitanya banyak yang sudah berumur 35 tahun ke atas belum punya rumah atau tidak dalam program kredit rumah yang sudah berjalan minimal setengah jalan.  Kalau hitung dan secara hitungan mungkin susah punya rumah.

Solusinya ya harus nyari pekerjaan yang gajinya gede (minimal 5 juta biar nabungnya makin sebentar, itu pun keduanya kerja, jadi? 10 Juta), atau dagang yang muga-muga nguntungin (dapat durian runtuh).

Sabtu, 27 Februari 2016

Cara membeli rumah KPR tanpa DP uang muka

Mau tahu cara membeli rumah KPR tanpa DP uang muka sehingga kita tidak perlu menyiapkan dana tunai diawal pembelian, Ya.. ini seratus persen bisa kita lakukan, tergantung gimana pintar-pintar kita dalam bernegoisasi dengan penjual rumah dan memperkirkan harga taksiran Bank, dengan cara ini maka semua biaya pembelian rumah di tanggung oleh bank, caranya yaitu kita bekerja sama dengan penjual rumah bahwa nantinya seluruh biaya dibayarkan oleh bank termasuk uang muka KPR nya, harga rumah maksimal 70% dari nilai taksiran Bank, karena sejumlah itulah harga rumah KPR yang akan disetujui oleh pihak Bank. nah.. beginilah gambaranya

Ilusatrasi membeli rumah KPR tanpa DP

Kita cari rumah bekas milik perorangan, trik ini tidak bisa dilakukan untuk membeli rumah di perumahan, kecuali kita punya link khusus sehingga diberi kemudahan oleh developer.
Negoisasi harga dan menyepakati berapa nilai jual rumah, pastikan harga rumah harus dibawah 70% dari nilai taksiran Bank. misalnya total harga rumah menurut taksiran bank Rp.200.000.000,- , harga rumah yang sebenarnya akan lebih tinggi dari itu, Nah.. kita bisa membeli rumah tersebut dengan harga Rp.140.000.000,- , kita buat kesepakatan pada pemilik rumah bahwa pembelian akan dilakukan dengan sistem KPR.
Lalu kita ajukan permohonan KPR ke Bank untuk membeli rumah tersebut dengan harga Rp.200.000.000,- , Bank mensyaratkan agar kita membayar uang muka secara mandiri kepada penjual rumah sebesar 30% atau senilai Rp.60.000.000,-. Nah.. kita tidak perlu membayar uang muka 60juta tersebut kepada penjual rumah karena harga jual rumah yang kita sepakati adalah Rp.140.000.000,-

Jadi kita bisa membeli rumah tersebut tanpa harus punya uang tunai dimukan. Selanjutnya.. silahkan mambayar angsuran bulanan ke Bank tepat waktu agar tidak disita oleh Bank karena tidak melunasi hutang.

Kunci sukses cara ini adalah keterbukaan kita pada penjual rumah, kita berikan penjelasan mengenai sistem pembelian dan pembayaranya dengan sejelas mungkin, minta bantuan kepada penjual rumah agar menginformasikan kepada pihak Bank bahwa sebagai pembeli kita telah menyelesaikan uang muka, ini bukan berarti berbohong lho.., karena memang benar bahwa sebagai pembeli kita telah menyelesaikan uang muka tanpa harus membayar 

Sumber : http://www.rumahbangun.com/cara-membeli-rumah-kpr-tanpa-dp-uang-muka