Minggu, 28 Februari 2016

PNS Beli Rumah

Seorang PNS untuk setingkat kasi rata-rata gajinya 3-4 Juta, plus tunjangan taruh lah 5 Juta.  Kalau PNS jarang telat kawinnya, makanya jarang bujangan apalagi setingkat kasi.  Aturannya suami istri gak boleh dua-duanya PNS, jadi pendapatan segitu buat menghidupin keluarga. Lain cerita kalau istri dagang, dan umumnya sambilan aja, kalau sambilan berapa paling dapatnya.

Kalau seorang PNS bisa nabung untuk rumah bisa 50% dari pendapatan itu bagus...  taruh lah 2-3 Juta.  Berarti dalam 20 tahun bisa kebeli rumah dengan harga Rp. 400 Jutaan untuk tipe 36.
  
Rumusnya : 12 bulan x 20 (tahun) x 40-60% pendapatan ....

Sebagai akibat buat beli mobil gak ada pos nya... kalau pun maksa ya beli mobil bekas di harga maksimal 100 Juta.


Tapi kenyataannya, banyak PNS yang rumahnya dan mobilnya (tipe 60-an) mendekatin 1 milyar atau lebih. Tentu bila dipake rumus tadi gak bakal masuk.  Untuk kasus tertentu mungkin masih bisa logis, seperti : punya istri kaya, turunan orang kaya dan sejenisnya....

Terus pakai rumus yang mana?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar